Press enter to see results or esc to cancel.

Perencanaan green city Kota Temanggung dilakukan untuk menanggapi potensi dan permasalahan yang ada. Green city adalah konsep perencanaan kota yang berkelanjutan, dimana terdapat keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Green city mewujudkan kondisi kota yang aman, nyaman, bersih, dan sehat untuk dihuni dengan mengoptimalkan potensi sosial, ekonomi, dan masyarakatnya. Adapun rumusan tujuan perencanaan Kecamatan Temanggung adalah :

Menciptakan Kecamatan Temanggung sebagai Pusat Permukiman Kabupaten Temanggung yang Berwawasan Lingkungan

Pada Tahun 2030”

Green Energy



    Penerapan konsep green energy pada perencanaan kota hijau yaitu terkait penggunaan energi yang efektif dan ramah lingkungan. Dengan indikator :
    • Efisiensi energi : penghematan energi
    • Energi terbarukan : pembuatan kebijakan penggunaan energi terbarukan
    • Perubahan iklim : menyiapkan rencana pengurangan emisi karbon dari kegiatan perkotaan (industri, transportasi dan pengolahan limbah)

    Green Water

    Konsep perencanaan green water yang berdasarkan P2KH, meliputi pemenuhan 3 aspek terkait kondisi ketersediaan sumber airnya, yaitu:
    • Kualitas air : pengembangan sistem pengelolaan sumber daya air yang ramah lingkungan
    • Kuantitas air : pengembangan sistem pengelolaan sumber daya air yang menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat
    • Kontiunitas air : menjamin ketersediaan air sepanjang waktu

    Green Building

    Konsep green building terkait bangunan pemukiman yang hemat air dan energi, serta material bangunan yang ramah lingkungan. Konsep green building menjadi dasar bagi konsep- konsep kota hijau yang lain, karena konsep gre en building kaitannya dengan pembangunan perkotaan dengan dilengkapi sistem yang ramah lingkungan; seperti sistem pengolahan sampah, penyediaan sumur resapan, pelayanan bagi pengguna jalan dan pengguna kendaraan tidak bermotor.
    Dalam rangka mewujudkan kota hijau yang komprehensif, maka diperlukan pemenuhan akan 8 atribut kota hijau. Salah satu dari atribut tersebut adalah greencommunity yang merupakan atribut dasar dalam upaya pengembangan green cityGreen community merupakan strategi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan pastisipasi stake holder dalam pembangunan kota hijau dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk dalam kebiasaan-kebiasaan kecil hingga partisipasi aktif dalam program-program kota hijau pemerintah.
    Green community merupakan wujud nyata dari partisipasi langsung dan aktif dari sekelompok warga yang bertempat tinggal untuk hidup lebih sehat dan ramah lingkungan. Sekelompok warga tersebut berkomunitas berdasarkan hobi/minat yang sama dan memiliki kepedulian pada lingkungan maupun sosial budaya. Pada dasarnya g reen city merupakan suatu pola pikir untuk hidup berorientasi pada lingkungan sekitar, dimana perlu adanya perubahan pola pikir manusia menuju green living. Perubahan pola pikir akan mengarah pada perubahan kebiasaan masyarakat dan pada akhirnya akan menghasilkan perubahan budaya menjadi lebih ramah lingkungan. Kecamatan Temanggung sebagai pusat aktivitas dan Ibukota Kabupaten Temanggung, diharapkan dapat menjadi kota hijau agar kehidupan penduduk Kecamatan Temanggung sendiri maupun penduduk sekitar menjadi lebih sehat, bersih dan nyaman.
    Green community tidak berdiri sendiri, melainkan terdapat keterkaitan antar komponen penyusun kota hijau lainnya. Hubungan yang paling erat kaitannya dengan green community yaitu, green waste dan green transportation. Pengolahan sampah maupun limbah sangat penting untuk mencapai zero waste. Mayoritas masyarakat masih menganggap sampah dan air buangan kegiatan rumah tangga merupakan hasil akhir dari pembuangan yang tidak dapat dimanfaatkan kembali. Sebagai contoh jika sampah rumah tangga dipisahkan berdasarkan jenisnya, sampah organik masih bisa dimanfaatkan kembali menjadi pupuk kandang. Sedangkan, sampah anorganik bisa dimanfaatkan kembali menjadi barang dengan fungsi baru. Sebagai contohnya saja, kemasan bekas sabun atau detergen bisa diolah kembali menjadi tas yang memiliki nilai jual yang tidak kalah dengan barang baru. Keterkaitan dengan green transportation sebagai contoh ialah, penggunaan kendaraan pribadi dalam mobilisasi dapat merusak lingkungan, karena gas buangan dari kendaraan bermotor yang mengandung bahan berbahaya berupa CFC. Sehingga transportasi umum atau kendaraan tidak bermotor seperti sepeda dapat menjadi solusi masalah tergantung kebutuhan masyarkat.
    Komunitas hijau merupakan langkah startegis, karena semua lembaga formal dan non-formal ikut berkontribusi. Mulai dari inisiatif sederhana seperti penanggulangan sampah, hingga program sosialisasi, edukasi dan diskusi yang meningkatkan wawasan serta kesadaran untuk menjaga lingkungan. Komunitas masyarakat, dari strata terkecil yaitu keluarga, RT, ibu-ibu PKK, RW hingga komunitas mata pencaharian seperti gapoktan juga harus dilibatkan. Semua unsur masyarakat harus ikut berpartisispasi dan bergerak untuk menerapkan gaya hidup hijau dan ramah lingkungan.