Press enter to see results or esc to cancel.

[Konsep] Green Waste

Green waste merupakan perwujudan konsep zero waste. Rencana pengembangan zero waste dituangkan dalam pengelolaan air limbah dan persampahan. Rencana pengelolaan air limbah  meliputi sistem pengelolaan air limbah rumah tangga dan sistem pengeloaan air limbah bukan rumah tangga. Zero waste adalah meminimalisir sisa pembuangan mulai dari tahap awal sampai berakhirnya suatu proses produksi. Contoh penerapan konsep zero waste ini yaitu sebagai berikut:

  1. Penanganan Sampah 3-R
    Pemikiran konsep zero waste adalah pendekatan serta penerapan sistem dan teknologi pengolahan sampah perkotaan skala kawasan secara terpadu dengan sasaran untuk melakukan penanganan sampah perkotaan skala kawasan sehingga dapat mengurangi volume sampah sesedikit mungkin, serta terciptanya industri kecil daur ulang yang dikelola oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat. Konsep zero waste yaitu penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle), serta prinsip pengolahan sedekat mungkin dengan sumber sampah dengan maksud untuk mengurangi beban pengangkutan (transport cost). Orientasi penanganan sampah dengan konsep zero waste diantaranya meliputi
    • sistem pengolahan sampah secara terpadu,
    • teknologi pengomposan,
    • daur ulang sampah plastik dan kertas,
    • teknologi pembakaran sampah dan insenator,
    • teknologi pengolahan sampah organik menjadi pakan ternak,
    • teknologi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah,
    • peran serta masyarakat dalam penanganan sampah,
    • pengolahan sampah kota metropolitan,
    • peluang dan tantangan usaha daur ulang.

  2. Pemilahan Sampah
    Kunci keberhasilan program daur ulang adalah pada pemilahan awal.Manajemen pemilahan sampah dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan penanganan sampah sejak dari sumbernya dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya secara efektif yang diawali dari pewadahan, pengumpulanan, pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan, melalui pengendalian pengelolaan organisasi yang berwawasan lingkungan, sehingga dapat mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan yaitu lingkungan bebas sampah.

  3. Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
    TPA tipe open dumping tidak tepat untuk dalam perwujudan green city . Oleh sebab itu, secara bertahap semua kota dan kabupaten harus segera mengubah TPA tipe open dumping menjadi sanitary landfill . Dianjurkan untuk membuat TPA yang memenuhi kriteria minimum, seperti adanya zona, blok dan sel, alat berat yang cukup, garasi alat berat, tempat pencucian alat berat, penjaga, truk, pengolahan sampah, dan persyaratan lainnya.

1 komentar:

  1. Koreksi : Berdasarkan uu no 18. Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah TPA merupakan tempat pemrosesan akhir bukan tempat pembuangan akhir

    BalasHapus