[Konsep] Green Waste
- Penanganan Sampah 3-R
Pemikiran konsep zero waste adalah pendekatan serta penerapan sistem dan teknologi pengolahan sampah perkotaan skala kawasan secara terpadu dengan sasaran untuk melakukan penanganan sampah perkotaan skala kawasan sehingga dapat mengurangi volume sampah sesedikit mungkin, serta terciptanya industri kecil daur ulang yang dikelola oleh masyarakat atau pemerintah daerah setempat. Konsep zero waste yaitu penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle), serta prinsip pengolahan sedekat mungkin dengan sumber sampah dengan maksud untuk mengurangi beban pengangkutan (transport cost). Orientasi penanganan sampah dengan konsep zero waste diantaranya meliputi - sistem pengolahan sampah secara terpadu,
- teknologi pengomposan,
- daur ulang sampah plastik dan kertas,
- teknologi pembakaran sampah dan insenator,
- teknologi pengolahan sampah organik menjadi pakan ternak,
- teknologi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah,
- peran serta masyarakat dalam penanganan sampah,
- pengolahan sampah kota metropolitan,
- peluang dan tantangan usaha daur ulang.
- Pemilahan Sampah
Kunci keberhasilan program daur ulang adalah pada pemilahan awal.Manajemen pemilahan sampah dapat diartikan sebagai suatu proses kegiatan penanganan sampah sejak dari sumbernya dengan memanfaatkan penggunaan sumber daya secara efektif yang diawali dari pewadahan, pengumpulanan, pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan, melalui pengendalian pengelolaan organisasi yang berwawasan lingkungan, sehingga dapat mencapai tujuan atau sasaran yang telah ditetapkan yaitu lingkungan bebas sampah. - Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
TPA tipe open dumping tidak tepat untuk dalam perwujudan green city . Oleh sebab itu, secara bertahap semua kota dan kabupaten harus segera mengubah TPA tipe open dumping menjadi sanitary landfill . Dianjurkan untuk membuat TPA yang memenuhi kriteria minimum, seperti adanya zona, blok dan sel, alat berat yang cukup, garasi alat berat, tempat pencucian alat berat, penjaga, truk, pengolahan sampah, dan persyaratan lainnya.
Similar to this Post

Kelompok 3B
Kumpulan mahasiswa semester 5 teknik pwk undip yang bekerjasama demi terselesaikannya tugas MK Studio Perencanaan Kota Temanggung yang lebih baik
- [Konsep] Green Open Space
- [Konsep] Green Community
- [Profil] Struktur dan Pola Ruang Kota Temanggung
- [Konsep] Green Waste
- [Konsep] Atribut Green Planning and Design
- [Profil] Kesesuaian Lahan Kota Temanggung
- [Profil] Kondisi Sosial Budaya Kota Temanggung
- [Konsep] Green Energy, Green Water, dan Green Building
- [Konsep] Green Transportation
- [Profil] Kondisi Sarana dan Prasarana Kota Temanggung
1 komentar:
Koreksi : Berdasarkan uu no 18. Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah TPA merupakan tempat pemrosesan akhir bukan tempat pembuangan akhir
BalasHapus